|
|
Bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, pada tanggal 10 Januari 2024, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah memimpin langsung pelaksanaan Sosialisasi Pelaksanaan Program Terpadu Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan berbasis Perangkat Daerah (Tangguh Bersinar) beserta seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, Perusahaan, BUMN, BUMD dan filantropi lainnya. Pada kegiatan tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Sigi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sigi dan didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Sigi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Sigi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi yang diwakili oleh Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
Pelaksanaan kegiatan Program Terpadu Percepatan Penurunan
Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan berbasis Perangkat Daerah (Tangguh
Bersinar), merupakan salah satu inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
dalam upaya mempercepat penurunan stunting dan pengurangan angka kemiskinan
ekstrim di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Sigi.
Kabupaten Sigi dipilih sebagai pilot project pelaksanaan
Pelaksanaan Program Terpadu Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan
Kemiskinan berbasis Perangkat Daerah (Tangguh Bersinar), dikarenakan Kabupaten
Sigi berdasarkan data Survey Status Gizi (SSGI) tahun 2022 memiliki tingkat
prevalensi yang tertinggi se Sulawesi Tengah, yaitu mencapai 36,8%, dimana
angka tersebut menurun dari angka prevalensi pada tahun 2021, yang sebesar
40,7%. Sedangkan angka kemiskinan di
Kabupaten Sigi pada tahun 2023 bedasarkan data BPS, sebesar 12,83%. Angka kemiskinan ini naik sebesar 0,53% dari
tahun sebelumnya yang sebesar 12,30%.
Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya
menyambut baik dan mengapreasiasi rencana pelaksanaan Program Terpadu
Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan berbasis Perangkat
Daerah (Tangguh Bersinar) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sigi dan berharap
dari pelaksanaan program tersebut akan mempercepat upaya penurunan prevalensi
Stunting di Kabupaten Sigi pada khususnya dan Provinsi Sulawesi Tengah pada
umumnya, sekaligus pula mampu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sigi
maupun Provinsi Sulawesi Tengah. Wakil
Gubernur juga berharap agar semua Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten termasuk
Perguruan Tinggi dan Pihak Swasta untuk secara serius dapat mensukseskan
program tersebut guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan
Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi
Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT memaparkan secara umum gambaran
pelaksanaan Program Terpadu Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan
Kemiskinan berbasis Perangkat Daerah (Tangguh Bersinar) Provinsi Sulawesi
Tengah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sigi, terkait dengan prinsip
pelaksanaan, prinsip pengelolaan, pendanaan program, lingkup program, sasaran
wilayah, kriteria sasaran penerima manfaat program, tugas
Perangkat Daerah yang menjadi Orang Tua Asuh Desa Binaan, tugas Perangkat
Daerah teknis yang terkait langsung dengan intervensi penurunan Stunting dan
penanggulangan kemiskinan, tugas Instansi Vertikal Pemerintah Pusat, tugas
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi dan Perusahaan, BUMN dan
BUMD serta Lembaga Filantropi lainnya.





