Konsultasi Teknis terkait penyempurnaan dokumen RPJPD dan Penyelarasan dengan hasil dokumen KLHS.
_Sesuai amanat Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 14 ayat (2), Pemerintah Daeah berkewajiban menyusun Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJPD)_





