Musrenbang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045
Yang Di Laksanakan pada 28 Mei 2024 kabupaten Sigi di aula BSIP di buka
langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan, SSos., m.Si. even Ini Merupakan Salah
Satu Tahapan Dalam Proses Perencanaan Pembangunan Sebagaimana Yang Diamanatkan
Dalam Permendagri 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah.
Melalaui Musrenbang ini akan difinalisasi Rancangan
Awal RPJPD untuk menjadi rancangan Akhir, Bupati berharap Musrenbang kali ini
aspirasi serta isu masalah yang belum masuk dalam Rancangan Awal RPJPD
Kabupaten SIGI tahun 2025-2045 hendaknya dapat diakomodir dalam Rancangan akhir
RPJPD Kabupaten Sigi 2025-2045. Dengan demikian dokumen RPJPD yang disusun ini
nantinya akan menjadi dokumen yang bersifat komprehensif serta mampu menjawab
masalah dan tantangan selama 20 tahun kedepan (ir-red)





